24 Mei 2025
Berita

Pentingnya Literasi Keuangan Untuk Atasi Pengaruh Pinjol

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan pengembangan potensi rekreasi di desa mesti dijalankan dengan penyusunan rencana yang matang.

Jakarta

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya penduduk mendapatkan pemberitahuan yang komprehensif dan pengertian yang bagus perihal derma online (pinjol). Ia menggarisbawahi kenaikan literasi keuangan mesti menjadi kepedulian bersama.

“Mencermati dampaknya yang memprihatinkan, sudah sepantasnya penduduk mendapat pemberitahuan dan pengertian yang menyeluruh terkait praktik derma online (pinjol) yang banyak dipersiapkan dikala ini,” kata Lestari Moerdijat dalam sambutan tertulisnya pada diskusi daring bertajuk ‘Pinjol Solusi atau Masalah?’ yang digelar oleh Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (4/10/2023).

Menurut Lestari, efek sosial dan ekonomi yang ditimbulkan terkait pinjol mesti secepatnya terselesaikan dengan menerapkan manajemen yang bagus dalam praktik peminjaman duit secara online di masyarakat. Apalagi, banyak penduduk terjebak meminjam pada perusahaan pinjol ilegal yang tidak terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dia menyinari banyak sekali urusan yang melibatkan layanan pinjol sudah menyebar luas dengan banyak sekali konsekuensinya. Ia menyatakan suasana ini kian memburuk alasannya yakni rendahnya literasi keuangan penduduk Indonesia.

Sebagai akibatnya, ia menegaskan para debitur pinjol sanggup dengan gampang terperangkap dalam utang yang menyibukkan dibayarkan, yang berujung pada terganggunya ekonomi dan sosial keluarga.

Baca juga: Ojk Siap-Siap Gugat Pelaku Jerih Payah Jasa Keuangan Nakal

Menurutnya, keadaan tersebut mesti secepatnya terselesaikan mengingat potensi meluasnya efek sosial dan ekonomi terhadap keluarga itu mempunyai potensi mengusik proses pembangunan sumber daya insan nasional yang handal di masa depan.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Sosial, Ekonomi dan Budaya, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, R. Wijaya Kusumawardhana mengungkapkan, pihak Kemenkominfo dikala ini sedang gencar memberantas situs-situs terkait judi online, pinjol dan pornografi dari dunia digital kita.

Wijaya menyatakan, efek dari situs ilegal tersebut tidak cuma menyasar orang dewasa, tetapi sudah mulai menyasar bawah umur dan kelompok generasi muda. Menurutnya, pengguna internet di Indonesia sudah meraih 215,6 juta orang dengan 43,6%-nya melakukan transaksi secara online atau rata-rata tiga kali sebulan. Nilai transaksi digital pada 2022 di Indonesia, tercatat senilai US$266 miliar dan diproyeksikan pada 2025 diperkirakan meraih US$421 miliar.

Meningkatnya transaksi online, menyerupai yang disampaikan oleh Wijaya, menampilkan potensi perkembangan ekonomi nasional yang lebih besar. Namun, kendalanya yakni eksistensi pinjol ilegal. Menurut Wijaya, hal yang paling penting yakni penguatan literasi keuangan penduduk dalam upaya menyingkir dari diri dari derma online ilegal.

Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan RI, Sarjito menegaskan permulaan mula datangnya pinjol yakni untuk mendorong inklusi keuangan terhadap penduduk Indonesia yang belum mempunyai jalan masuk ke layanan perbankan, sehingga mereka sanggup menjadi lebih produktif.

Baca juga: wikipedia

Menurutnya, penduduk Indonesia semestinya cuma memutuskan layanan pinjol yang sudah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang dikala ini jumlahnya 101 situs. Sarjito menjelaskan, OJK mempunyai peraturan dan regulasi yang dirancang untuk melindungi pelanggan pinjol dan menegaskan bahwa layanan ini beroperasi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Jika seseorang memutuskan untuk meminjam dari pinjol yang resmi, menurutnya, cuma membutuhkan verifikasi data tampang lewat kamera, meningkatkan lokasi, dan izin penggunaan mikrofon untuk suara.

“Tidak diperbolehkan meminta phone book. Bila ada yang meminta, laporkan ke saya,” tegas Sarjito.

Sarjito menjelaskan, dalam pinjol resmi hukuman optimal yang sanggup dikenakan terhadap peminjam yang tidak dapat melunasi pinjamannya yakni 100%. Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan juga menawarkan layanan pengaduan lewat nomor telepon 157 bagi mereka yang menghadapi problem terkait pinjol.

Diakui Sarjito tujuan orang meminjam lewat pinjol dikala ini sudah bergeser dari tujuan untuk produktivitas bergeser ke arah konsumtif. Apalagi, generasi muda dikala ini demi FOMO (fear of missing out) rela untuk meminjam lewat pinjol, tidak acuh legal atau ilegal.

Menurut Sarjito, semua pihak mesti mendorong mudah-mudahan generasi muda tidak pragmatis dalam hidup dan sanggup terus meningkatkan produktivitasnya.

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video