
Jakarta –
Badan Legislasi (Baleg) dewan perwakilan rakyat dan perwakilan pemerintah menggelar pertemuan tingkat Panitia Kerja (Panja) membahas revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Kepala Negara (Wantimpres) pada hari ini. Rapat itu membahas daftar inventarisasi duduk problem (DIM) RUU dari pemerintah.
Kedap digelar di ruang rapat Baleg dewan perwakilan rakyat gedung Nusantara I MPR/DPR/Dewan Perwakilan Daerah RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024). Kedap dipimpin Wakil Ketua Baleg dewan perwakilan rakyat Achmad Baidowi atau Awiek.
“Rapat Panja hari ini diagendakan buat membahas DIM RUU mengenai Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres yg telah diamanahkan oleh raker kemarin,” kata Awiek membuka rapat.
Baca juga: Puan Buka Peluang RUU Kementerian-Wantimpres Rampung di dewan perwakilan rakyat Periode Ini |
Kedap lalu berlanjut pada pembahasan tentang DIM pergantian substansi. Salah satunya membahas nomenklatur tetap Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), alih-alih Dewan Pertimbangan Agung (DPA) menyerupai yg disetujui dalam RUU permohonan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat.
Diketahui, Baleg dewan perwakilan rakyat sudah menemukan DIM RUU Wantimpres, Senin (9/9) kemarin. Ketua Baleg Dewan Perwakilan Rakyat, Wihadi Wiyanto, menyodorkan ada sebanyak 52 DIM atas RUU itu dari pemerintah.
Baca juga: Baleg dewan perwakilan rakyat Terima DIM dari Pemerintah, Targetkan RUU Wantimpres Segera Tuntas |
Hal itu disampaikan Wihadi dalam rapat kerja bareng Menkumham Supratman Andi Agtas dan MenPAN-RB Azwar Anas di ruang pertemuan Baleg Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta, Senin (9/9). Wihadi memimpin pertemuan tersebut.
Wihadi menyodorkan rincian DIM RUU tersebut. Ada sebanyak 52 DIM yg terdiri atas 27 DIM tetap, 8 DIM pergantian substansi, 3 DIM substansi baru, 14 DIM dihapus.
“DIM RUU Wantimpres dari pemerintah sebanyak 52 DIM dengan rincian DIM selaku berikut, DIM tetap sebanyak 27 DIM, DIM pergantian substansi 8 DIM, DIM penambahan substansi atau substansi gres 3 DIM, DIM dihapus 14 DIM,” kata politikus Gerindra tersebut.
ruu wantimpreswantimpresbaleg dpr