Update Nasional Blog Berita Dpr-Pemerintah Sepakat Pelantikan Kepala Tempat Nonsengketa-Dismissal Serentak
Berita

Dpr-Pemerintah Sepakat Pelantikan Kepala Tempat Nonsengketa-Dismissal Serentak

Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua DKPP Heddy Lugito, dan Mendagri Tito Karnavian menggelar rapat bareng  Komisi II DPR. Begini suasananya.
Foto: Agung Pambudhy/

Jakarta

Pemerintah dan dewan perwakilan rakyat RI menyepakati pelantikan kepala kawasan non-sengketa digabung dengan kepala kawasan hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK). dewan perwakilan rakyat sepakat tanggal pelantikan kepala daerah dipastikan pemerintah.

Hal itu dipastikan dalam meeting kerja Komisi II bareng Kemendagri, KPU, Bawaslu di Gedung MPR/DPR/Dewan Perwakilan Daerah, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025). Kepala kawasan tersebut akan dilantik Kepala Negara Prabowo Subianto di Ibu Kota Negara, Jakarta.

Mulanya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan sudah merekomendasikan sejumlah tanggal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Tito menyampaikan Prabowo menegaskan 20 Februari dari tanggal yang disarankan buat pelantikan gubernur.

“Kita menghasilkan mengancer tanggal 18, 19, 20 dan aku lapor ke Kepala Negara dan Kepala Negara menegaskan (tanggal) 20 (Februari), hari Kamis,” ujar Tito.

Baca juga: Prabowo Pilih 20 Februari Lantik Kepala Daerah, Legislator: Bisa Lebih Maju

Peserta pertemuan pun secara biasa dikuasai baiklah pelantikan kepala kawasan digelar 20 Februari 2025. Namun, dalam meeting tersebut terdapat sejumlah pendapat.

Kemudian, ketika hingga dalam kesimpulan rapat, pemerintah dan dewan perwakilan rakyat sepakat bagi tak mencantumkan tanggal pelantikan kepala kawasan hasil Pilkada 2024 dalam kesimpulan. Pemerintah dan dewan perwakilan rakyat sepakat agar tanggal pelantikan dalam kesimpulan rapat dibentuk fleksibel.

Ketua Komisi II dewan perwakilan rakyat RI, Rifqinizamy Karsayuda, mulanya mengajukan pertanyaan mulai mengunci pelantikan kepala kawasan digelar 20 Februari atau tidak. Rifqinizamy mengatakan ada atau tidaknya penerima meeting yang kurang baiklah dengan tanggal tersebut.

“Saya mau tanya sekali lagi apakah kita kunci tanggal 20 Februari sebab ada persepsi ini domainnya murni dari Presiden menurut Perpres, atau sanggup kita kasih kefleksibelan buat pemerintah tanpa menyebut 20 Februari,” ujarnya.

“Makanya aku tanya bapak lagi kira-kira firm nggak 20 Februari atau kami kasih kefleksibelan,” sambung dia.

Tito kemudian merekomendasikan agar tanggal pelantikan dibentuk fleksibel. Sebab, kata dia, akan ada kemungkinan terjadinya force majeure.

“Saran kalian diambil fleksibel saja walaupun di sini kita sudah statement, kita sampaikan tanggal 20, kita nggak tahu terjadi force majeure. Force majeure nggak tahulah ya, apakah mungkin, ya semoga nggak terjadi tragedi banjir atau semua jenis ya yang mungkin menghambat,” kata Tito.

Baca juga: Gubernur NTT Terpilih Tak Masalah Pelantikan Diundur: Serentak Makin Bagus

Wakil Ketua Komisi II Aria Bima kemudian menggantikan pertemuan. Aria Bima kembali menanyakan terhadap penerima pertemuan baiklah atau tidaknya tanggal pelantikan dalam kesimpulan rapat dibentuk fleksibel. Peserta pertemuan pun menyetujuinya.

“Pelantikan berbarengan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil penyeleksian berbarengan nasional tahun 2024 bagi provinsi/kabupaten/kota yang tak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi RI dan menurut hasil putusan/ketetapan dismissal MK RI, serta telah ditetapkan oleh KPUD, serta sudah disarankan oleh DPRD provinsi/kabupaten/kota terhadap Presiden RI/Menteri Dalam Negeri RI mulai dijalankan pelantikan berbarengan oleh Kepala Negara Republik Indonesia di Ibu Kota Negara, kecuali buat Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah spesial Yogyakarta dan seluruh kepala kawasan di Provinsi Aceh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yg berlaku,” kata Aria Bima.

Rapat kemudian diambil alih kembali oleh Rifqinizamy. Dia mengatakan pengumuman resmi terkait tanggal pelantikan mulai disampaikan oleh pemerintah.

“Hari ini saya kira secara tersurat kami sudah memutuskan bekerjsama dan menyimak persepsi Pemerintah terkait dengan kapan pelantikan kepala daerah bupati walikota berbarengan di segala Indonesia akhir adanya percepatan putusan dismissal MK,” ujarnya.

“Pengumuman resminya mulai disampaikan oleh pemerintah lewat Menteri Dalam Negeri. Namun saya kira tadi pertemuan ini terbuka, pers sanggup menyaksikan penduduk sanggup menyaksikan bahwa ada kesenyawaan dan kesepahaman antar kami seluruh, tidak ada yang ingin menunda-nunda, yg ada justru ingin menegakkan sejumlah hukum dengan menjaga prinsip secepat-cepatnya,” imbuh dia.

Baca juga: Kubu Pramono-Rano soal Pelantikan Kepala Daerah Diundur: Kami Ikuti

Diketahui, mulanya pelantikan kepala kawasan nonsengketa mulai digelar 6 Februari 2025. Ad interim itu, putusan dismissal mulanya mulai dibacakan 11-13 Februari dipercepat menjadi 4-5 Februari 2025.

Sebanyak 296 kepala kawasan non sengketa yg bersiap bagi dilantik. Sedangkan, sebanyak 249 kawasan masih bersengketa di MK.

Simak Video: Tito Ungkap Prabowo Pilih 20 Februari bagi Pelantikan Kepala Daerah

[Gambas:Video 20detik]

pelantikan kepala daerahpilkada 2024dprpemerintahHoegeng Awards 2025Baca dongeng inspiratif calon polisi contoh di siniSelengkapnya

Exit mobile version