
Jakarta –
Pemerintah memangkas 145 regulasi yg dinilai memperlambat alur distribusi pupuk bersubsidi. Dengan kebijakan ini, mekanisme tata kelola yang sebelumnya dianggap berbelit-belit kini disederhanakan. Melalui langkah ini, diperlukan petani sanggup lebih mudah dan cepat menerima pupuk subsidi.
“Pemerintah berkomitmen membuat lebih mudah susukan petani kepada pupuk subsidi dengan memangkas hukum yang selama ini jadi penghambat. Kita ingin petani lebih singkat menerima pupuk tanpa lewat mekanisme yang berlapis,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam keterangannya, Selasa (12/11/2024).
Hal ini disampaikan usai memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pupuk di kantor sentra Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan, pada Selasa (12/11) pagi.
Baca juga: Bukan Pungli, Penyuluh Pertanian Sebut Donasi Traktor Rp 3 Juta Uang Syukuran |
Menurut Zulhas, sektor pupuk ialah industri dengan peraturan dan pengelolaan yg kompleks. Terdapat 41 Undang-undang, 23 peraturan pemerintah, serta 6 peraturan Kepala Negara (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres) yang mengendalikan tentang pupuk. Untuk penyaluran ke petani pun diperlukan kontrak dari pemerintah daerah. Akibatnya, petani kadang telat menerima pupuk.
“Mulai sekarang, tak ada lagi izin berlapis dari pemerintah tempat ataupun kementerian/lembaga lain. Kementan pribadi menentukan alokasi setiap tempat ke PT Pupuk Indonesia menurut data yg reliabel dan valid, dilanjutkan distribusi ke Gapoktan yg hendak membagikan pribadi ke petani binaan,” tambah Zulhas.
Ad interim itu Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menyebutkan kebijakan ini selaku kabar baik buat para petani. Penyederhanaan hukum ini merupakan upaya konkret buat mengembangkan kemakmuran petani.
“Ini merupakan berkah buat petani Indonesia. Dengan kebijakan ini, kalian akan lebih konsentrasi menyanggupi keperluan pupuk petani secara sempurna waktu. Arahan Kepala Negara bagi memperbesar kuota pupuk subsidi dua kali lipat kini sanggup dijalankan lebih efisien,” ujar Amran.
Baca juga: Penyaluran Pupuk Subsidi Dipercepat Mulai Januari 2025 |
Amran menganggap selama ini alur distribusi pupuk kerap tertunda jawaban kontrak berjenjang dari pemerintah daerah, menyerupai bupati dan gubernur.
“Bayangkan, keputusan soal pupuk subsidi turun pada Januari, tapi Surat Keputusan dari tempat gres final pada Juni. Ini terang memperlambat distribusi. Ke depan, begitu keputusan ditetapkan pada Januari, petani sanggup pribadi menerima pupuk tanpa perlu menanti SK dari pemerintah daerah,” pungkasnya.
Sebagai keterangan, turut hadir dalam Rakortas ini antara yang lain, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono dan perwakilan dari 17 kementerian/Lembaga, antara yang lain Wakil Menteri Keuangan, Wakil Menteri BUMN, Wakil Menteri ESDM, Wakil Menteri Komdigi, dan Wakil Menteri UMKM.
Simak juga Video: Leaders Forum: Dirut Pupuk Bicara Tantangan Hilirisasi Energi RI