Update Nasional Blog Berita Paripurna Memutuskan Tubuh Gizi Nasional Jadi Teman Komisi Ix Dpr
Berita

Paripurna Memutuskan Tubuh Gizi Nasional Jadi Teman Komisi Ix Dpr

Rapat paripurna DPR RI Kamis (19/9/2024).
Kedap Paripuna DPR RI (Dwi Rahmawati/)

Jakarta

Dewan Perwakilan Rakyat RI menggelar meeting paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025. Dalam meeting paripurna itu, DPR tentukan Badan Gizi Nasional menjadi teman kerja gres dari Komisi IX DPR RI.

Kedap digelar di ruang rapat paripurna DPR di kompleks Dewan Perwakilan Rakyat Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2024). Kedap dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk Paulus.

Lodewijk mengatakan keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi, Kamis (12/9), memutus Badan Gizi Nasional menjadi teman Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat RI. Lodewijk kemudian menanyakan persetujuan anggota Dewan perihal hasil rapat itu.

“Berdasarkan Pasal 24 ayat 2 peraturan DPR RI wacana tata tertib menyatakan bahwa teman kerja komisi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 karakter b sanggup dilaksanakan pergantian sesuai dengan kebutuhan,” kata Lodewijk.

“Selanjutnya kami mulai menanyakan terhadap sidang dewan terhormat, apakah penetapan Badan Gizi Nasional menjadi teman kerja Komisi IX tersebut disetujui?” sambung Lodewijk.

“Setuju,” jawab penerima meeting.

Baca juga: RUU Wantimpres Disahkan, MenPAN-RB: Perannya Menjadi Krusial

Berikut ini daftar jadwal paripurna ke-7 Dewan Perwakilan Rakyat RI:

1. Pembicaraan Taraf II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang wacana APBN Tahun Anggaran 2025;

2. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang wacana Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 wacana Dewan Pertimbangan Presiden;

3. Pembicaraan Taraf II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang wacana Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 wacana Kementerian Negara;

4. Pembicaraan Taraf II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang wacana Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 wacana Keimigrasian;

5. Persetujuan Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;

6. Penetapan Kawan Kerja Badan Gizi Nasional, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;

7. Penetapan Rancangan Peraturan DPR Republik Indonesia wacana Pemberian Penghargaan terhadap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI pada Akhir Masa Keanggotaan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Simak Video: Kepala Badan Gizi soal Program Makan Perdeo: 2 Januari Kita Laksanakan

[Gambas:Video 20detik]

dprbadan gizi nasionalkomisi ix dprHoegeng Awards 2025Baca cerita inspiratif calon polisi rujukan di siniSelengkapnya

Exit mobile version