
Daftar Isi
Jakarta –
Hari Tani Nasional diperingati setiap tanggal 24 September dan tahun 2024 merupakan perayaan ke-64. Tujuan dari Hari Tani Nasional buat mengapresiasi usaha para petani di Indonesia.
Lalu, bagaimana sejarah perayaan Hari Tani Nasional? Simak ulasannya berikut ini.
Baca juga: Hari Pemantauan Air Sedunia 18 September: Sejarah sampai Cara Memperingati |
Sejarah Hari Tani Nasional
Dikutip dari situs Kemdikbud, Hari Tani Nasional buat memperingati bagaimana usaha kalangan petani sampai pembebasan mereka dari kesengsaraan. Hari Tani tanggal 24 September juga bertepatan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 perihal perihal Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960).
UUPA 1960 juga dijadikan dasar aturan penataan kekayaan Agraria Nasional. Selain itu, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) Pasal 33 Ayat (3) juga menegaskan,” Bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.
Agraria merupakan sektor bidang pertanian. Indonesia disebut negara agraris sebab sebagian besar orangnya sedang pekerjaan di sektor pertanian.
Keberadaan petani utama bagi negara agraris untuk turut serta berkontribusi dalam mengembangkan kemakmuran masyarakat. Tak hanya selaku maritim, Indonesia juga dipahami selaku negara agraris sebab sebagian besar penduduk Indonesia memiliki mata pencaharian selaku petani atau bercocok tanam.
Baca juga: Hari Perdamaian Internasional 2024: Sejarah sampai Tema Peringatan |
Penetapan Hari Tani Nasional
Hari Tani Nasional menjadi salah satu perayaan penting setiap tahun yang ditetapkan oleh Kepala Negara Soekarno. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 1963 perihal Hari Tani.
“Menetapkan Hari tanggal 24 September selaku HARI TANI , jang perlu tiap-tiap tahun diperingati setjara chidmad, dan dirajakan dengan diikuti kegiatan-kegiatan serta penjusunan rentjana kerdja kearah mempertinggi bagi mengembangkan taraf hidup rakjat tnai menudju masjarakat adil dan makmur,” demikian suara poin pertama dalam Keppres tersebut.
Berdasarkan catatan , ada aneka macam pergantian di bidang pertanian di masa orde baru. Pada tahun 1974, dibikin Badan Litbang Pertanian menurut Keppres tahun 1974 dan 1979.
Kemudian, pada 1980, diresmikan Departemen Koperasi secara khusus. Koperasi ini dibikin bagi membantu para petani kecil di luar Jawa Bali agar sanggup mengembangkan usaha pertanian berukuran lebih besar.
Pada tahun 1983, terjadi reorganisasi di Badan Litbang Pertanian. Hal ini sesuai dengan Kepres No 24 Tahun 1983.
Masih di tahun yang sama, dibikin Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) dan Loka Pengkajian Teknologi Pertanian (LPTP) yang tersebar di segala provinsi sesuai dengan Keppres No 83 Tahun 1993. Selain itu, juga terjadi pembentukan 2 unit organisasi BPTP di 2 Propinsi, yaitu Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Banten, dan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Kepulauan Bangka Belitung (Kepmentan No. 633/Kpts/OT.140/12/2003).
hari tani nasionalhari tani nasional 2024hari tani nasional ke-64hari tani nasional 24 september