24 Mei 2025
Industri

Bakal Atur Produk Tembakau, Pemerintah Diminta Amati Hal Ini

Ilustrasi Petani Tembakau di Tuksongo Magelang, Jawa Tengah.
Ilustrasi – Foto: Rachman_punyaFOTO

Jakarta

Pemerintah mulai menertibkan produk tembakau lewat Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) selaku hukum turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 wacana Kesehatan.

Komisi XI Fraksi Partai Golkar dewan perwakilan rakyat RI Misbakhun meminta bahwa negara mesti hadir dalam regulasi yang menurut tata cara dan penyusunan Undang-Undang. Karena negara perlu waspada dengan adanya intervensi gila dan anti tembakau yg ingin menekan ekosistem lewat aneka jenis regulasi yg pasal-pasalnya mengacu secara tidak pribadi pada Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

“Dengan info yang dibawa lewat PP 28/2024, itu kami sudah kocar-kacir. Padahal, kalau menurut saya PP 28/2024 ini terang sekali merupakan konsolidasi golongan anti tembakau dan intervensi gila yang ingin menyodorkan bahwa tembakau itu hanya berhubungan dengan kesehatan semata. Inilah yang perlu menjadi perhatian kita,” kata ia dalam keterangannya, ditulis Minggu (22/9/2024).

Sebagai industri nasional satu-satunya yg tersisa di tengah gempuran intervensi asing, Misbakhun kembali tekankan masa depan industri hasil tembakau dan efek yang hendak terjadi pada pertembakauan apabila regulasi tidak diposisikan secara proporsional. Pemerintah mesti menjinjing negara yg adil dan menempatkan komoditas tembakau dengan objektif, tak cuma melihatnya dari segi kesehatan saja.

“Karena ada tugas tembakau yg luar biasa, ada hak buruh, petani, dan yg yang lain yang mesti dijaga dan dilindungi nasibnya alasannya merupakan melindungi segenap bangsa dan segala tumpah darah merupakan amanat konstitusi,” terang dia.

Baca juga: Wanti-wanti Kemenperin Gelombang PHK Terjadi Gegara Aturan Ini

Komisi IX Fraksi Partai Golkar dewan perwakilan rakyat RI Yahya Zaini yg mengatakan bahwa pengaturan terkait pertembakauan sebaiknya tetap diberikan ruang hidup dan pengaturannya dihentikan terlalu ketat. Yahya memastikan kembali tembakau selaku ekosistem yang mempunyai jutaan nasib yang bergantung pada komoditas ini, berlawanan dengan negara yang lain yg sudah meratifikasi FCTC.

“Sebaiknya regulasi tembakau jangan terlalu ketat alasannya merupakan ekosistem kita ini sungguh berlawanan dengan negara-negara lain yg tidak punya pabrik dan perkebunan tembakau seluas di negara kalian. Kalau masih mau diberikan ruang hidup, jangan terlalu ketat,” ujar dia.

Yahya juga menyayangkan nirpartisipasi penyusunan regulasi yang mempunyai efek ke banyak pihak ini sejak kedatangan RPP Kesehatan di publik. “Jangankan penduduk tembakau, anggota dewan perwakilan rakyat Komisi IX saja tidak dilibatkan dalam pembahasan PP 28/2024. Kami berharap sanggup dilibatkan kembali atau dilaporkan balasannya alasannya merupakan selalu terang hal itu tak dilakukan. Kita juga protes namun bunyi kami tidak didengar,” keluhnya.

Beberapa tahun dulu, Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, Indonesia tidak sanggup latah mengikuti negara-negara yang lain yg berkiblat pada FCTC, karena nasib petani tembakau yg hendak terancam kehilangan lapangan kerja apabila pengesahan dilakukan.

“Kita perlu memikirkan, ini yang adakala juga dilupakan kelancaran hidup para petani tembakau, para buruh tembakau yang hidupnya bergantung dari industri tembakau. Ini juga tak kecil, menyangkut orang yang sungguh banyak,” ujar Jokowi.

Jokowi menekankan FCTC perlu apalagi dulu dikaji secara mendalam. Dengan memikirkan faktor kesehatan dan sosialnya, pemerintah sanggup mengambil keputusan yg komprehensif terkait ikut atau tidaknya Indonesia dalam FCTC.

“Harus betul-betul kami lihat dari semua faktor sehingga apa yang kita putuskan ini betul-betul berharga bagi semuanya,” tambahnya.

tembakaurokok

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video