
Jakarta –
Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat RI mulai membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas revisi UU Pilkada. Total mulai ada 40 anggota panja tersebut.
“Nama-nama panja sudah disampaikan ke Baleg, kalian sudah terima nama-nama anggota panja 40 orang,” kata Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi dalam meeting Baleg dan pemerintah, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).
Baca juga: PKS-KIM ‘Plus’ Tak Goyah hingga PDIP Tersenyum soal Putusan MK |
Dalam peluang sama, Mendagri Tito Karnavian menyepakati adanya pembentukan panja untuk membahas revisi UU Pilkada. Tito menyampaikan pemerintah juga akan ikut bergabung dalam panja tersebut.
“Pemerintah juga sepakat baiklah semisal ditindaklanjuti dengan kalau memang bapak-bapak ibu sepakat membentuk panja,” kata Tito.
“Dari pemerintah siap untuk gabung panja itu, tergolong tim sinkronisasi dan tim perumusan dan dibahas di tahapan selanjutnya,” sambungnya.
Tito menyampaikan pemerintah menyepakati merevisi UU Pilkada. Dia menyampaikan revisi UU Pilkada itu akan menyesuaikan dengan konteks yang ada di ketika ini.
“Pada prinsipnya pemerintah siap dan sepakat membahas revisi UU Pilkada yg kami sebutkan tadi sesuai dengan konteks di sekarang ini dan pasti yg dibikin masukan-masukan,” imbuhnya.
baleg dprrevisi uu pilkadapilkada 2024pilkadadprpemilupemilu 2024Hoegeng Awards 2025Baca dongeng inspiratif calon polisi pola di siniSelengkapnya
Leave feedback about this