
Jakarta –
Massa agresi driver ojek online (ojol) dan kurir di Patung Kuda, Jakarta Pusat, menuntut pemerintah menganalisa tarif layanan. Mereka menuntut adanya revisi Permen Kominfo 1/2012.
“Ada 6 poin permintaan aku lupa, pada dasarnya kalian menuntut revisi Permen Kominfo 1/2012,” kata Ketua Divisi Hukum Koalisi Ojol Nasional Mohamad Rahman Tohir, dalam pernyataannya di saat agresi demonstrasi di lokasi, Kamis (29/8/2024).
“Tuntutan terutama revisi dan penambahan pasal di peraturan Kominfo No 1 Tahun 2012 mengenai formula tarif layanan pos komersial,” imbuhnya.
Baca juga: Massa Ojol Mulai Padati Patung Kuda, Tuntut soal Tarif sampai Bonus |
Rahman mengambarkan dalam Permenkominfo itu hukum tarif diserahkan terhadap masing-masing perusahaan. Dia mengatakan pemerintah tidak dilibatkan dalam penetapan tarif.
“Pemerintah tak memutuskan harga tentang tarif layanan pos komersial. Dampaknya seumpama teman-teman rasakan antar aplikasi berkompetisi duduk kendala harga, jadi ada kompetisi yang tidak sehat, yg merugikan mitra. Ini yg kalian tuntut,” jelasnya.
Efek duduk kendala itu, banyak kawan ojol yg menganggap jadi kompetisi antar-operator yang tak sehat. Rahman mengatakan tarif yg dibebankan terhadap ojol terlalu berat.
“(Harapannya) Minimal kembali ke masa lalu. Berkisaran di atas Rp 10 ribu per jarak tertentu. Jarak terdekat 0-4 km,” terang Rahman.
Dia melanjutkan, pihaknya ingin secepatnya beraudiensi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Audiensi itu diperlukan memberi penyelesaian bagi permasalahan mereka.
“Mudah-mudahan hari ini diterima. Spontan ini, kelihatannya ini telah dijanjikan ada konferensi dengan Kominfo,” ujar dia.
ojek daringdriver ojek daringjabodetabekHoegeng Awards 2025Baca cerita inspiratif calon polisi pola di siniSelengkapnya
Leave feedback about this