Bakal Atur Produk Tembakau, Pemerintah Diminta Amati Hal Ini
Ilustrasi – Foto: Rachman_punyaFOTO Jakarta – Pemerintah mulai menertibkan produk tembakau lewat Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) selaku hukum turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 wacana Kesehatan. Komisi XI Fraksi Partai Golkar dewan perwakilan rakyat RI Misbakhun meminta bahwa negara mesti hadir dalam regulasi yang menurut tata cara dan penyusunan Undang-Undang. Karena negara