24 Mei 2025
Pilkada

Menkumham Jamin Pemerintah Tak Mulai Bikin Perppu Pilkada

Menkumham Supratman Andi Agtas (Adrial/)
Foto: Menkumham Supratman Andi Agtas (Adrial/)

Jakarta

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menjamin pemerintah tak mulai mempublikasikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pilkada. Dia meminta jangan ada dramatisasi.

“Ini kan terlalu didramatisir saja. Makara sesuatu, hingga hari ini saya belum sama sekali mendengar wacana hal tersebut, ini gres kali ini aku mendengar dan hingga hari ini tidak ada upaya menuju ke arah sana,” kata Supratman di Gedung dewan perwakilan rakyat RI, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Baca juga: Kronologi Paripurna dewan perwakilan rakyat Tak Kuorum hingga Revisi UU Pilkada Batal

Supratman menyampaikan pemerintah menghormati keputusan dewan perwakilan rakyat yg tidak mengesahkan revisi UU Pilkada hasil pertemuan Baleg bareng pemerintah. Dia menyampaikan hal itu yaitu kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat.

“Kalau pemerintah sifatnya sekali lagi ini masih di ranah DPR. Dalam rangka buat penjadwalan, yg kemarin,” ucapnya.

“Dengan dewan perwakilan rakyat sudah menyatakan bahwa hal ini ditangguhkan rapurnya, maka pasti pemerintah ikut alasannya merupakan tak ada opsi lain, itu yg masih menjadi prospek kalian seluruh kan,” tambahnya.

Sebelumnya, dewan perwakilan rakyat RI batal mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada usai menuai gelombang protes sana-sani. Pimpinan dewan perwakilan rakyat RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menjadi pola pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Dasco menyebut telah dipastikan bahwa revisi UU Pilkada tak sanggup dijalankan dikala ini. Dia menentukan dewan perwakilan rakyat patuh dan tunduk pada hukum yg berlaku.

“Tentang Revisi UU Pilkada, bahwa pada hari ini tanggal 22 Agustus, Kamis jam 10.00, sehabis kemudian mengalami penundaan selama 30 menit, maka tadi sudah diketok bahwa revisi UU Pilkada tak sanggup dilaksanakan. Artinya pada hari ini Revisi UU Pilkada batal dilaksanakannya,” kata Dasco di Gedung dewan perwakilan rakyat RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Wakil Ketua dewan perwakilan rakyat ini mengatakan sehabis revisi UU Pilkada batal digelar, maka mekanismenya kalau ingin pertemuan paripurna lagi perlu lewat sejumlah tahapan. Sementara itu, kata dia, pada Selasa (27/8) sudah masuk tahapan pendaftaran.

“Nah oleh alasannya merupakan itu, sesuai dengan prosedur yang berlaku apabila mau ada paripurna lagi mesti mengikuti tahapan-tahapan yg dikelola sesuai dengan tata tertib di DPR. Dan alasannya yaitu pada Selasa, 27 Agustus 2024 kalian sama-sama tahu telah pada tahapan registrasi pilkada,” ucap Dasco.

Baca juga: Viral, Pria Curi Minuman Kaleng hingga Kosmetik di Minimarket Depok

Simak Video ‘RUU Pilkada Batal, Potensi Kotak Kosong Gagal?’:

[Gambas:Video 20detik]

menkumhamsupratman andi agtasuu pilkadapilkada 2024Loading...Hoegeng Awards 2025Baca dongeng inspiratif calon polisi teladan di siniSelengkapnya

Leave feedback about this

  • Quality
  • Price
  • Service

PROS

+
Add Field

CONS

+
Add Field
Choose Image
Choose Video