Pemerintah Bakal Umumkan Peningkatan Ppn Jadi 12% Pekan Depan
Foto: Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Aulia Damayanti/) Jakarta – Pemerintah mulai memberi tahu peningkatan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada minggu depan. Kenaikan PPN menjadi 12% berlaku mulai 1 Januari 2025 sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 wacana Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). “Nanti diumumkan ahad depan, disimulasikan lalu,” kata Menteri Koordinator (Menko)