Ini Ongkos Perjalanan Ibadah Haji Khusus Tahun 2025 Yg Ditetapkan Pemerintah
Ilustrasi haji (Foto: Getty Images/Abdullah Al-Eisa) Jakarta – Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, telah menegaskan ongkos perjalanan ibadah haji (Bipih) khusus minimal sebesar USD 8.000 bagi tahun 2025. Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 72 Tahun 2025 ihwal Biaya Perjalanan Ibadah Haji Spesifik. “Menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus untuk Jemaah