Pemerintah Tegaskan ‘Harpitnas’ Jumat 27 Desember Bukan Cuti Bersama
Ilustrasi kalender Desember (Sri Rahayu/detikJatim) Jakarta – Tanggal 27 Desember ‘hari kejepit nasional’ direkomendasikan menjadi pemanis cuti bareng selama libur Natal. Namun pemerintah menentukan 27 Desember bukan penambahan cuti bersama. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito. Warsito mewakili Menko PMK Pratikno dalam